Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengedar Ganja di Bogor Diciduk Polisi, Modusnya Dibungkus Kotak Biskuit

Pengedar Ganja di Bogor Diciduk Polisi, Modusnya Dibungkus Kotak Biskuit Ilustrasi ganja. © Mdzol.com

Merdeka.com - Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota menciduk dua orang penjual dan pengedar ganja di wilayahnya. Dalam melancarkan aksinya, keduanya menyembunyikan ganja dalam kemasan kotak kue biskuit.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Komisaris Polisi Agus Susanto pada Senin (25/7) mengungkapkan, penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat di Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat yang kemudian ditindak lanjuti oleh pihaknya.

"Dari informasi (warga) itu kami menyelidiki dan mendapati pria yang diduga itu," tutur Agus Susanto di Bogor, seperti dikutip dari ANTARA

Kotak Kue Sebagai Modus

Setelah penyelidikan berjalan, polisi kemudian mendapat informasi mengenai dua orang yang berperan mengantarkan ganja ke pembeli berinisial AG dan WA.

AG lantas didatangi polisi di rumahnya di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor sekitar pukul 20.00 WIB. Di kediaman AG ditemukan sejumlah ganja yang dibalut bungkusan kertas cokelat dan disimpan di dalam kotak biskuit.

"Saat menggeledah rumah ditemukan satu bungkus ukuran sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna cokelat yang ada di dalam kotak/bungkus biskuit," kata Agus Susanto.

Ganja Juga Dipakai Sendiri

010 siti rutmawati

©optimindmethod.com

Kepada polisi, AG mengaku jika ganja itu dibeli dari seseorang berinisial P. AG juga mengakui telah menjual dan mengedarkan sebagian ganja kepada WA yang berada di Kelurahan Semplak yang kemudian langsung didatangi polisi.

Di rumah WA kemudian ditemukan 10 bungkus kecil ganja yang dibungkus kertas dan disimpan di saku jaket yang tergantung di salah satu ruangan. Ganja tersebut diperoleh WA sebagai upah dari AG, karena sudah mengedarkan barang haram tersebut.

"Rencananya akan dijual kembali dan sebagian akan dipergunakan sendiri. Jadi ini pemakai dan pengedar," kata Agus Susanto.

Peredaran Ganja di Jawa Barat

Sebelumnya, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan ladang ganja di Gunung Karuhun, Kabupaten Cianjur seluas lebih dari 10 hektare.

Terkait keberadaan lahan ganja itu, Polres Cianjur telah menetapkan enam orang tersangka pemilik ladang yang sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas. Menurut Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, penetapan enam tersangka sebagai pemilik ladang ganja di lahan perhutani itu berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan beberapa waktu belakangan. "Kami sudah menyebar anggota untuk mengejar para tersangka. Identitas keenam orang itu sudah kami kantongi dan segera kami tangkap," katanya. Penyisiran sendiri dilakukan di sepanjang lahan Perhutani di Kecamatan Campaka seluas 1.700 hektare, dan masih dilakukan petugas gabungan untuk memastikan tidak ada lagi tanaman ganja yang tumbuh di kawasan hutan lindung itu.

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Jadi Modus Narkotika Baru, Polisi Diminta Gandeng Pengusaha dan Asosiasi Awasi Penyebaran Ganja Liquid
Jadi Modus Narkotika Baru, Polisi Diminta Gandeng Pengusaha dan Asosiasi Awasi Penyebaran Ganja Liquid

Sahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika

Rezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Tampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api
Tampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api

Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara

Menurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.

Baca Selengkapnya
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024

Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Hindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi
Hindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi

Sopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.

Baca Selengkapnya