Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembuat Tembakau Sintesis di Garut Ditangkap, Terancam 20 Tahun Nginap di Sel

Pembuat Tembakau Sintesis di Garut Ditangkap, Terancam 20 Tahun Nginap di Sel Tembakau Gorila. ©istimewa

Merdeka.com - Petugas kepolisian di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil mengungkap pembuatan tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Cilawu. Dalam penggerebekan di sebuah rumah itu peracik berhasil ditangkap.

Dikonfirmasi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Jimmy Sihite saat jumpa pers di Garut, Kamis (20/10), tembakau jenis tersebut diketahui menimbulkan efek memabukkan sehingga pihaknya bergerak setelah mendapat laporan masyarakat.

"Produksi dilakukan di rumah, ditangkap pada saat akan meracik atau mencampur bahan tembakau sintetis," kata Jimmy Sihite, mengutip ANTARA.

Sempat Lakukan Pengintaian

ilustrasi borgol

©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Diutarakan Jimmy, sebelum berhasil menangkap pelaku, polisi sempat melakukan pengintaian di sekitar TKP hingga mendapati satu orang pembuat tembakau sintetis.

Adapun polisi berhasil membekuk peracik berinisial FF yang masih berusia 24 tahun, dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti tembakau dan bahan baku serbuk putih untuk campuran tembakau dengan efek memabukkan.

"Disita serbuk berwarna putih yang merupakan salah satu bahan dalam pembuatan tembakau sintetis, barang itu didapat secara daring," katanya.

Dijual di Media Sosial

FF selama ini menjadi incaran polisi karena meracik dan mengedarkannya seorang diri. FF menjual produknya di laman media sosial untuk memudahkan pembeli.

Menurut pendalaman polisi, FF bisa meracik tembakau memabukkan itu karena belajar dari pihak yang sebelumnya sudah ditangkap. Dalam satu bulan, bisnisnya ini mampu memberikan keuntungan hingga Rp20 juta.

"Dia meracik sendiri tembakau sintetis dan sudah berlangsung sekian lama, hampir satu tahun," katanya.

Siap Mendekam Selama 20 Tahun Penjara hingga Lebih

Atas perbuatannya itu, tersangka harus menerima akibatnya dengan rencana hukuman kurungan penjara dan pemeriksaan hukum lebih lanjut. Polisi pun kemudian menjerat FF dengan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika dan ancaman hukuman penjara mulai dari 15 sampai 20 tahun atau bahkan hukuman mati.

Sebelumnya kasus narkoba juga berhasil digagalkan oleh polisi, usai seorang pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Garut mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu menggunakan kendaraan dinas, Senin (3/10) lalu.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sabu seberat 3,53 gram, yang akan diedarkan melalui sistem tempe di tempat-tempat yang disepakati bersama pembeli. Pelaku kemudian dijerat pasal berlapis, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

(mdk/nrd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Tersangka, Siskaeee Ganti-Ganti Nomor dan Pindah-Pindah Tempat

Usai Tersangka, Siskaeee Ganti-Ganti Nomor dan Pindah-Pindah Tempat

Polisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Melihat Ketangguhan Pasukan Elit TNI AU Kopasgat, Tenteng Senjata Siap Amankan Pangkalan Udara Tertinggi di Indonesia

Melihat Ketangguhan Pasukan Elit TNI AU Kopasgat, Tenteng Senjata Siap Amankan Pangkalan Udara Tertinggi di Indonesia

Ada ketangguhan dan kesiapan bertempur yang nampak di setiap wajah anggota dari satuan Kopasgat berikut ini.

Baca Selengkapnya