Kerap Acuhkan Protokol, Pemkot Tangerang Sebar Pegawai Tertibkan Pelanggar di Jalan
Merdeka.com - Dalam rangka mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerjunkan para pegawai dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tindakan ini dilakukan guna menertibkan para masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan di sekitar wilayah Kota Tangerang.
Kegiatan yang diberi nama Operasi Aman Bersama PSBB tersebut telah berlangsung pada Jumat (10/7) di 104 titik, di 13 Kecamatan secara serentak.
Para pegawai turun langsung ke lapangan, memberhentikan dan menegur langsung para pengendara yang tak patuh dan tidak mengenakan masker. Selain itu, para pegawai juga membagi-bagikan masker kepada warga secara percuma.
Memberikan Sanksi Sosial
https://www.tangerangkota.go.id/ ©2020 Merdeka.com
Dilansir dari laman resmi Kota Tangerang, salah satu wilayah yang menjadi sasaran pegawai OPD adalah kawasan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Sang Lurah, Kaharudin Yunus, mengungkapkan jika para pegawai bersama satgas Covid-19 memantau dan menindak para pelanggar dengan sanksi sosial. Sanksi yang diberikan berupa membersihkan lingkungan di sekitar.
"Situasi PSBB dengan banyak kebijakan pelonggaran, membuat masyarakat banyak yang acuh dengan kepatuhan protokol kesehatan. Disini, pegawai dikerahkan untuk menegur dan memberi sanksi dengan menyapu jalanan," ungkap Kaharudin.
'Blusukan' hingga ke Perumahan
https://www.tangerangkota.go.id/ ©2020 Merdeka.com
Menurut Yunus, Operasi Aman Bersama difokuskan di jalan-jalan sekitar perumahan. Mengingat masih banyak masyarakat yang acuh dengan protokol kesehatan di lingkungan tempat tinggalnya sendiri.
"Masyarakat lalai dengan pengenaan masker. Padahal di lingkungannya sendiri yang lebih membahayakan kesehatan keluarganya sendiri. Di sini semua ditindak tegas," katanya.
Lupa Membawa Masker
https://www.tangerangkota.go.id/ ©2020 Merdeka.com
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, banyak dari para pelanggar protokol kesehatan tersebut beralasan lupa membawa masker. Alasan semacam itu kerap ditemui, terutama untuk mereka yang melakukan bepergian dengan jarak dekat. Tak sedikit juga para pelanggar membawa masker tapi tidak mengenakannya.
"Saya mau pergi ke rumah ibu, tapi tadi lupa bawa masker. Padahal pas mau berangkat, udah inget. Ini anak juga gak mau pake masker, dibuang-buang terus," tutur Susi, seorang pelanggar.
Pelaksanaan Operasi Aman Bersama kali ini berhasil menjaring 282 pelanggar. Kebanyakan di antara mereka diberikan sanksi sosial berupa menyapu jalanan.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang
Pemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang
Baca SelengkapnyaLima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaKronologi Pesepakbola Egwuatu Oueseloka Tabok Pemuda di Tangerang, Berujung Ditangkap & Tersangka
Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jalan di Tangerang Disemprot Air untuk Kurangi Polusi, Ini Tanggapan Menkes Budi Gunadi
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengomentari langkah polisi dan Pemkot Tangerang menyemprotkan air ke jalan untuk mengurangi polusi.
Baca SelengkapnyaNahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaTanggul Jebol, Dua Kecamatan di Bandarlampung Terendam Banjir
Pemkot Bandarlampung sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera memperbaikinya.
Baca Selengkapnya