Imam Masjid di Bekasi Akan Digaji Rutin Mulai 2021, Ini Syarat dan Nominalnya
Merdeka.com - Dewan Masjid Indonesia atau DMI Kabupaten Bekasi, Jawa Barat baru-baru ini menerangkan akan memberikan dana kesejahteraan kepada para pemimpin salat (imam) secara rutin. Dikutip dari Liputan6, pemberian dana kesejahteraan atau gaji tersebut akan mulai disalurkan kepada para imam mulai awal 2021 mendatang.
Imam Mulyana, selaku Ketua DMI Kabupaten Bekasi menyebutkan, bahwa terdapat seleksi khusus yang harus dipenuhi untuk menerima gaji tersebut. "Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya,” terang Imam.
Syarat Mendapatkan Gaji
©Press TV
Dalam keterangannya, Imam menyebutkan, para pemimpin salat harus memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan. Seperti mampu membaca dan memahami Al Quran dengan baik dan benar, serta memiliki suara bacaan yang bagus.
Imam mengungkapkan jika dalam proses seleksinya pihak DMI akan bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
"Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya," kata Imam.
Besaran Gaji yang Didapatkan
Terkait besaran gaji, menurutnya para pemimpin salat itu akan mendapatkan dana sebesar Rp 2,5 juta setiap bulannya. Imam menambahkan bahwa pelaksanaan program kerja di tahun 2021 tersebut telah dikoordinasikan oleh pemerintah setempat untuk proses realisasinya.
"Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan Insya Allah terealisasi," katanya.
Upaya Memakmurkan Masjid
Upaya tersebut merupakan langkah pemerintah untuk mendorong gerakan pemakmuran masjid. Sehingga masjid-masjid yang berukuran besar tidak hanya megah, tetapi juga diisi ramai oleh masyarakat yang hendak melaksanakan salat.
Ia juga menyebut jika tahun depan DMI telah memiliki program untuk memakmurkan masjid dan menjadikannya sebagai pusat penyebaran ilmu agama.
"Sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi. Harapannya jangan cuma mau membangunnya saja, tapi pas masjidnya sudah jadi tidak dimakmurkan," papar Imam.
Kelanjutan dari Program Sebelumnya
Sementara itu, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menyebut bahwa program ini merupakan kelanjutan dari program yang telah dilakukan Pemkab Bekasi sejak 2019 lalu dengan nilai nominal yang berbeda. Dari usulan program ini diharapkan juga agar imam dan marbot Masjid bisa hidup sejahtera.
"Dari tahun 2019 kami telah memberikan perhatian walaupun cuma ala kadarnya, tapi saya punya keinginan kami akan terus tingkatkan kesejahteraan, khususnya bagi imam dan marbot masjid," kata Eka.
Di tahun 2019 lalu, gaji marbot masjid di Kabupaten Bekasi adalah sebesar Rp 150.000, sedangkan untuk marbot adalah senilai Rp 200.000 dengan dikirim langsung ke rekening masing-masing.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Doa Keluar Masjid dan Masuknya Sesuai Tuntunan, Lengkap dengan Adab saat Hendak ke Masjid
Merdeka.com merangkum informasi tentang doa keluar masjid dan masuknya yang diajarkan oleh Rasulullah.
Baca SelengkapnyaBukan Arab, di Masjid Indonesia ada Tarawih dengan Durasi Terlama, Lafalkan 30 Juz Alquran
Tak biasa, di masjid tersebut telah melaksanakan salat tarawih dengan durasi terlama.
Baca SelengkapnyaDoa Pertengahan Bulan Ramadan dan Amalannya yang Wajib Diketahui
Merdeka.com merangkum informasi tentang doa pertengahan bulan Ramadan dan amalannya yang wajib diketahui.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga Tahun Sudah Melewati Bulan Suci Ramadhan Bersama, Ini Hal Yang Dirindukan Ibnu Jamil dan Ririn Ekawati
Ada banyak hal atau kebiasan yang sangat dirindukan setiap orang ketika memasuki bulan ramadhan. Hal serupa dirasakan Ibnu Jamil dan Ririn Ekawati
Baca SelengkapnyaImam Masjid di Balikpapan Meninggal saat Pimpin Salat Subuh Berjemaah, Sosoknya Jadi Panutan Warga
Kejadian ini terjadi di Masjid Al Ulaa, Kampung Baru, Balikpapan, pada Selasa (2/1/2024).
Baca SelengkapnyaDirut Bulog: Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia di Awal Tahun 2024
Bayu menyebut keputusan untuk mendatangkan impor beras pada 2024 nanti demi memenuhi kebutuhan saat bulan suci Ramadan maupun Lebaran.
Baca SelengkapnyaKemenag Blak-blakan soal Larangan Pakai Pengeras Suara Luar Masjid: Insya Allah Ramadan Jadi Lebih Syahdu
Aturan soal larangan penggunaan pakai speaker luar masjid tertuang dalam SE ‘Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala'.
Baca SelengkapnyaSudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Bulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaDoa Mandi Wajib Laki-laki, Berikut Niat dan Tata Caranya yang Sesuai Syariat
Merdeka.com merangkum informasi tentang doa mandi wajib laki-laki yang sesuai dengan syariat dan tata caranya.
Baca Selengkapnya