Bandung Adakan Pelantikan PNS via Online, Ridwan Kamil Titip 3 Pesan Khusus
Merdeka.com - Pelantikan (PNS) Pegawai Negeri Sipil di Kota Bandung tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini Jawa Barat melantik sebanyak 1.073 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui platform online (konferensi video).
Seperti yang diungkap oleh Ridwan Kamil via keterangan tertulisnya di Humas Pemprov Jawa Barat, Selasa (21/3) kemarin, menyebutkan bahwa, pelaksanaan Online harus dilaksanakan yang terpenting tidak mengurangi nilai kehitmad-annya.
Selain memimpin via Online, Gubernur yang biasa disapa Emil itu juga menitipkan 3 pesan khusus yang wajib ditaati oleh para ASN. Pesan tersebut ia sampaikan kepada perwakilan 3 ASN yang hadir di Gedung Pakuan Bandung.
Mengabdi pada Negara dan Melayani Masyarakat
Humas Provinsi Jawa Barat 2020 Merdeka.com
Emil menjelaskan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan garda terdepan dari masyarakat, sehingga perlu menjadi contoh terbaik dalam melaksanakan tugas. Selain itu Emil juga menegaskan bahwa ASN harus bisa memiliki integritas dan kualitas.
Menurut Emil, integritas itu dasar sebagai pondasi, sehingga jangan sampai goyah dan rusak oleh berbagai godaan. Tugas PNS untuk mengabdi kepada negara dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Mengedepankan Hati Ketimbang Emosi
Fungsi utama ASN adalah berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga dengan menemui 50 juta penduduk Jawa Barat dengan beragam karakter seorang ASN harus bisa melayani mereka dengan hati.
Emil menegaskan jika peran ASN tidak untuk bermalas malasan menghadapi beragam karakter warga Jabar. Menurutnya menjadi bagian dari kelompok yang memberi dan menolong akan membentuk nilai kuat relasi sosial untuk saling tolong menolong antar Lembaga negara dengan masyarakat.
Menyiapkan Perubahan di Masa Depan
Selain menanamkan semangat kemanusiaan dan rasa saling tolong menolong, ASN juga perlu untuk terus belajar dengan kenyataan yang sedang dihadapi. Lebih lanjut menurut Emil semangat konvergensi teknologi di era 4.0 harus terus digiatkan.
Menurutnya pelibatan teknologi dalam setiap peluang akan mempermudah kinerja ASN di hadapan masyarakat. Sehingga bisa saling memudahkan.
"Saya titipkan tiga nilai dasar ini yang tidak boleh berubah dan harus selalu diingat PNS. Tuhan maha tahu bekerjalah untuk beribadah," pungkasnya.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik
PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral
Dalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam Empat Jari, Ridwan Kamil Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
"Berdasarkan angka-angka masih meyakini bisa sekali putaran. Jadi tidak terlalu mempermasalahkan," kata Ridwan Kamil
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Pemerintah Akan Buka 225.000 Lowongan CPNS Khusus Penempatan di IKN Nusantara
Targetnya, usulan formasi CPNS 2024 khusus IKN itu bisa rampung pada Maret mendatang.
Baca SelengkapnyaTak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui
Strategi perpindahan PNS menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu.
Baca Selengkapnya5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaAda Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca Selengkapnya