Nusakambangan Sejarah Strategis Penghukuman
Nusakambangan Sejarah Strategis Penghukuman
Kapanlagi.com
Sumber: Kapanlagi.com


Kapanlagi.com - Pulau Nusakambangan memiliki kedudukan yang strategis dalam sejarah pelaksanaan penghukuman karena mengembang fungsi sebagai tempat hukuman, kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Andi Mattalatta.

Hal tersebut dikemukakan Menkum HAM dalam sambutannya pada upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-45 yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Khusus Narkotika Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Senin (27/4).

"Di pulau ini (Nusakambangan, red) negara telah membangun fasilitas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat menampung orang-orang hukuman. Masyarakat sering menyebut pulau ini sebagai `Pulau Penjara`," katanya.

Namun, dengan adanya perubahan paradigma pemenjaraan menjadi paradigma pemasyarakatan, kata dia, telah mengubah cara pandang tentang Pulau Nusakambangan yang awalnya dianggap sebagai tempat yang menakutkan, kini merupakan tempat yang menawan.

Menurut dia, Nusakambangan kini bukan lagi sebagai pulau yang memenjarakan, tetapi sebagai saksi tentang bagaimana para narapidana belajar untuk hidup mandiri dan meningkatkan kualitas pribadi mereka.

"Mereka mempunyai kesempatan untuk belajar memadukan antara nilai hukum dan moralitas yang akan menyatukan mereka dalam kehidupan masyarakat," katanya.

Pada sisi lain, kata dia, masyarakat juga mempunyai kesempatan yang luas untuk terlibat dalam pelaksanaan pembinaan narapidana.

Menurut dia, negara membuka akses bagi masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam membangun kemandirian narapidana.

Ia mengatakan beberapa aktivitas di Pulau Nusakambangan menunjukkan keterbukaan akses tersebut.

"Itulah makna yang terkandung dengan dijadikannya Pulau Nusakambangan sebagai pusat peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-45. Kita ingin menegaskan bahwa pemasyarakatan merupakan sebuah hasil metamorfosa dari paradigma pemenjaraan yang harus menghasilkan keindahan, di mana peran pembina, yang dibina, dan masyarakat harus dijaga dan ditingkatkan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Menkum HAM menyerahkan penghargaan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terbaik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

UPT Pemasyarakatan tersebut yakni Lapas Klas I Malang (Lapas Klas I Terbaik), Lapas Klas II A Pekanbaru (Lapas II A Terbaik), Lapas Klas II B Merauke (Lapas Klas II B Terbaik), Lapas Klas II B Terbuka Pasaman (Lapas Terbuka Terbaik), Lapas II B Anak Palembang (Lapas Anak Terbaik), Rutan Klas II B Kraksaan (Rutan Terbaik), Bapas Klas II Serang (Bapas Terbaik), dan Rupbasan Klas I Kupang (Rupbasan Terbaik).

Selain itu, menteri juga meresmikan Lapas Klas II A Pasir Putih dan Lapas Klas II A Narkotika, Pulau Nusakambangan. (kpl/bee)

MERDEKA.COM BERKABUNG : UCAPKAN BELA SUNGKAWA UNTUK DIBAWA KE GUNUNG SALAK.

Kirim ke teman
  • Kirim copy ke email saya

Kirim ke

Free Content

  • URL Blog

  • Contoh : merdeka.wordpress.com

  • Email

  • Password


saya setuju menggunakan konten merdeka.com dan mengetahui bahwa merdeka.com tidak menyimpan informasi login saya