"Saya telah mencabut laporan itu, sehubungan antara saya dengan Pak Gde Adi telah terjadi saling pengertian," kata Eka usai mencabut laporannya di Propam Polda Bali di Denpasar, Rabu.
Kompol Gde Adi yang dihubungi terpisah, membenarkan antara dirinya dengan Eka telah terjadi saling pengertian. "Artinya, kami sepakat untuk menempuh cara-cara kekeluargaan," ucapnya.
Namun demikian, pihak New Dewata Entertainment (NDE), tempat si Satpam Eka bekerja, membantah keras laporan itu telah dicabut. "Kami tidak pernah mencabut laporan itu," kata Zahir Rusyad SH MHum, kuasa hukum manajemen tempat hiburan malam NDE.
Disinggung tentang yang mencabut laporan itu adalah korban Eka, Zahir menyebutkan, kalau saja itu benar, pihak NDE tidak akan pernah ambil pusing. Masalahnya, yang melapor kan bukan Eka, melainkan manajemen NDE.
Menurut dia, yang melapor kepada pihak Propam tentang adanya tindak penamparan dan pengancaman oleh oknum Poltabes Denpasar adalah manajemen NDE, bukan semata-mata pribadi korban Eka sendiri.
"Yang ditampar polisi memang EKa. Namun tindakan itu dilakukan oknum Polri di `rumah` kami, yakni di tempat usaha NDE," ujar Zahir menandaskan.
Dikatakan, oknum Kasatnarkoba itu tidak hanya telah menampar bagian pipi Satpam Eka, tetapi juga telah mengeluarkan kata-kata ancaman akan menutup tempat usaha NDE.
"Munculnya kata-kata ancaman seperti itu yang kini juga kami permasalahkan, jadi tidak hanya sekedar aksi penamparan yang dilakukan Gde Adi," ucapnya.
Zahir mengungkapkan, untuk tindak pengancaman yang dilakukan Gde Adi, pihaknya memiliki banyak saksi, termasuk saksi Eka yang menjadi korban aksi penamparan.
Kepada pihak Propam Polda Bali, manajemen NDE melaporkan bahwa Gde Adi tidak saja telah menampar pipi kiri dan memukul-mukul bagian punggung korban Eka, namun oknum Kasatnarkoba itu juga dilaporkan telah melakukan pengancaman, yakni akan menutup usaha .
Manajer Operasional NDE IGN Oka Witadarma didampingi kuasa hukumnya, melaporkan hal tersebut dengan harapan kasusnya dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Ini betul-betul tindakan yang tidak dapat ditolelir, terlebih dilakukan oleh seorang oknum aparat kepolisian yang nota bene pelindung dan pengayom masyarakat," kata Zahir menandaskan.
Zahir mengungkapkan, kasus pemukulan dan pengancaman terhadap Eka, petugas Satpam yang jaga malam di pintu masuk NDE, berawal dari kedatangan Kompol Gde Adi dengan seorang temannya.
Gde Adi dan rekannya yang datang ke tempat hiburan malam pada Senin (2/7) dinihari lalu, oleh Eka diminta untuk membeli tiket masuk, sebagaimana layaknya pengunjung lain yang datang ke tempat itu.
Mendapat permintaan itu, Gde Adi langsung marah-marah sambil memukul-mukul bagian punggung korban menggunakan tangan kosong.
Mendapat perlakuan itu, Eka mengaku panasaran siapa sebenarnya tamu tersebut, sehingga dengan entengnya melontarkan pertanyaan, "Bapak ini siapa ?."
Mendapat pertanyaan itu, amarah Gde Adi semakin memuncak, dan sembari penampar bagian pipi Eka, oknum Polri itu menyebutkan identitas dirinya selaku Kasatnarkoba Poltabes Denpasar.
Bersamaan dengan itu juga Gde Adi sempat menanyakan nama Gung Ariek, pemilik NDE, yang oleh Eka dijawab tidak kenal nama tersebut. "Maklum yang dia kenal adalah Pak Oka, sebagai atasannya," kata Zahir, menjelaskan.
Akibatnya, Gde Adi semakin marah, sekaligus menyatakan akan menutup NED dengan alasan untuk meniadakan aktivitas "house music" di kawasan itu.
Sembari ngeloyor meninggalkan NDE, Gde Adi sempat meminta agar Eka secepatnya dapat menghadap ke ruang kerja Kasatnarkoba Poltabes Denpasar.
Atas perbuatan yang bersangkutan seperti itulah, manajer operasional NDE bersama kuasa hukumnya datang melaporkan kejadiannya ke pihak Propam Polda Bali.
"Yang membuat laporan adalah manajemen NDA, bukan Eka secara pribadi, dan kami tidak pernah akan mencabut laporan itu," kata Zahir dengan nada tinggi. (*/rsd)