Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Pertamina yang dikelola Koperasi Mina Sejahtera mengisi solar pada kapal nelayan di Panimbang, Pandeglang, Banten, Sabtu (10/09). Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berencana mengubah aturan penyaluran BBM subsidi untuk nelayan. Aturan sebelumnya memperbolehkan untuk kapal berukuran 30 GT, selanjutnya hanya diperuntukkan bagi nelayan yang memiliki kapal dengan bobot 5 GT ke bawah.