Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Mulai 1 September, Kemendag tetapkan harga eceran tertinggi beras

Mulai 1 September, Kemendag tetapkan harga eceran tertinggi beras

beras

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Mulai 1 September, Kemendag tetapkan harga eceran tertinggi beras

Aktivitas pedagang beras di pasar Bukit Duri, Jakarta, Kamis (24/8). Kementerian Perdagangan siap mengimplementasikan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras mulai 1 September 2017. Peraturan ini akan mengatur harga tertinggi untuk beras jenis medium dan premium.

Mulai 1 September, Kemendag tetapkan harga eceran tertinggi beras

Aktivitas pedagang beras di pasar Bukit Duri, Jakarta, Kamis (24/8).

Mulai 1 September, Kemendag tetapkan harga eceran tertinggi beras

Aktivitas pedagang beras di pasar Bukit Duri, Jakarta, Kamis (24/8).

Mulai 1 September, Kemendag tetapkan harga eceran tertinggi beras

Beras eceran di pasar Bukit Duri, Jakarta, Kamis (24/8).

Mulai 1 September, Kemendag tetapkan harga eceran tertinggi beras

Aktivitas pedagang beras di pasar Bukit Duri, Jakarta, Kamis (24/8).

Mulai 1 September, Kemendag tetapkan harga eceran tertinggi beras

Aktivitas pedagang beras di pasar Bukit Duri, Jakarta, Kamis (24/8).

Mulai 1 September, Kemendag tetapkan harga eceran tertinggi beras

Beras eceran di pasar Bukit Duri, Jakarta, Kamis (24/8).