Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Sakli Anggoro menyerahkan berkas tersangka kasus tindak pidana perpajakan kepada Kasi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ery Sarifah di Jakarta, Rabu (2/8). Kanwil DJP I menyerahkan tersangka dan berkas perkara atas penunggak pajak yang merupakan Direktur Utama PT TP berinisial DHR (50) karena telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp 6,3 miliar.