Petugas melayani pelanggan di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). BPJS Kesehatan akan memanfaatkan dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebesar Rp4.05 triliun ditambah dengan penerimaan iuran lainnya untuk menjaga agar pembayaran klaim dapat dilakukan tepat waktu sesuai dana yang tersedia.