Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/1). Perry menjelaskan, berdasarkan asesmen ekonomi global dan dalam negeri, Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Januari 2019 BI memutuskan untuk menahan BI 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan pada angka 6 persen.