Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Tim Jokowi Hadirkan Dua Saksi dan Dua Ahli di Sidang Sengketa Pilpres

Tim Jokowi Hadirkan Dua Saksi dan Dua Ahli di Sidang Sengketa Pilpres

Sidang Sengketa Pemilu

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Tim Jokowi Hadirkan Dua Saksi dan Dua Ahli di Sidang Sengketa Pilpres

Pengambilan sumpah dua saksi fakta dan dua saksi ahli yang dihadirkan tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (21/6). Saksi yang akan dihadirkan adalah Candra Irawan dan Anas Nashikin. Sementara ahli yang dihadirkan adalah Prof. Edward Omar Syarief Hiariej, guru besar Fakultas Hukum UGM dan Dr. Heru Widodo, Dosen Ilmu Hukum UIA.

Tim Jokowi Hadirkan Dua Saksi dan Dua Ahli di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua ahli ini dihadirkan untuk memaparkan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dari segi hukum sebagaimana yang dituduhkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Tim Jokowi Hadirkan Dua Saksi dan Dua Ahli di Sidang Sengketa Pilpres

Sementara itu, kedua saksi fakta berasal dari relawan TKN Jokowi-Ma'ruf.

Tim Jokowi Hadirkan Dua Saksi dan Dua Ahli di Sidang Sengketa Pilpres

Candra diminta memberikan kesaksian bahwa perwakilan 02 tidak pernah protes dalam rekapitulasi nasional yang digelar KPU.

Tim Jokowi Hadirkan Dua Saksi dan Dua Ahli di Sidang Sengketa Pilpres

Candra menjadi saksi pertama yang memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019.

Tim Jokowi Hadirkan Dua Saksi dan Dua Ahli di Sidang Sengketa Pilpres

Candra Irawan saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).