Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono memamerkan nomor urut 20 yang diterima dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Kantor KPU Pusat, Jumat (13/4). Ketua KPU Arief Budiman mengatakan penetapan nomor urut tersebut dilakukan KPU sebagai tindak lanjut putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan PKPI.