Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sejumlah tokoh akan membangkang jika RUU Ormas disahkan

Sejumlah tokoh akan membangkang jika RUU Ormas disahkan

RUU Ormas

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Sejumlah tokoh akan membangkang jika RUU Ormas disahkan

Praktisi Hukum Adnan Buyung Nasution saat menghadiri diskusi menyatakan sikap penolakan terhadap RUU Ormas di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (30/6). Adnan adalah salah satu tokoh yang mengancam akan memelopori 'Pembangkangan Sipil' jika RUU Ormas disahkan menjadi undang-undang.

Sejumlah tokoh akan membangkang jika RUU Ormas disahkan

Direktur YLBHI Alvon K. Palma (tiga kiri) saat membuka acara diskusi untuk menyatakan sikap penolakan terhadap RUU Ormas di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (30/6). P

Sejumlah tokoh akan membangkang jika RUU Ormas disahkan

Direktur PKBI, Inang Winarso (kiri) saat menjelaskan alasan sikap penolakan terhadap RUU Ormas dalam diskusi di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (30/6).

Sejumlah tokoh akan membangkang jika RUU Ormas disahkan

Ketua Setara Institut Hendardi (kanan)saat juga menyatakan sikap penolakan terhadap RUU Ormas di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (30/6).

Sejumlah tokoh akan membangkang jika RUU Ormas disahkan

Ekspresi Praktisi Hukum Adnan Buyung Nasution saat menyatakan sikap penolakan terhadap RUU Ormas di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (30/6).

Sejumlah tokoh akan membangkang jika RUU Ormas disahkan

Sosiolog UI Mutia Gani (dua kiri) saat mendengarkan Peneliti Lipi Syamsudin Haris (kiri) menjelaskan sikap penolakan terhadap RUU Ormas di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (30/6).

Sejumlah tokoh akan membangkang jika RUU Ormas disahkan

Dari ki-ka: Direktur PKBI, Inang Winarso, Peneliti Lipi Syamsudin Haris, Sosiolog UI Mutia Gani, Praktisi Hukum Adnan Buyung Nasution, Direktur YLBHI Alvon K. Palma, Ketua Setara Institut Hendardi, Indonesia Police Watch Meta S. Pane menyatakan sikap penolakan terhadap RUU Ormas saat menggelar diskusi di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (30/6). Para tokoh tersebut juga mengancam akan memelopori 'Pembangkangan Sipil' jika RUU Ormas disahkan menjadi undang-undang.