Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rizal Ramli Gugat Syarat Presidential Threshold ke MK

Rizal Ramli Gugat Syarat Presidential Threshold ke MK

rizal ramli

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Rizal Ramli Gugat Syarat Presidential Threshold ke MK

Rizal Ramli memberikan keterangannya saat mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (4/9/2020). Rizal Ramli menyatakan presidential threshold sebesar 20 persen telah membunuh demokrasi dan menciptakan oligarki kekuasaan.

Rizal Ramli Gugat Syarat Presidential Threshold ke MK

Rizal Ramli menunjukkan berkas saat mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (4/9/2020). Rizal Ramli menyatakan presidential threshold sebesar 20 persen telah membunuh demokrasi dan menciptakan oligarki kekuasaan.

Rizal Ramli Gugat Syarat Presidential Threshold ke MK

Rizal Ramli menunjukkan berkas saat mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (4/9/2020). Rizal Ramli menyatakan presidential threshold sebesar 20 persen telah membunuh demokrasi dan menciptakan oligarki kekuasaan.

Rizal Ramli Gugat Syarat Presidential Threshold ke MK

Rizal Ramli saat mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (4/9/2020). Rizal Ramli menyatakan presidential threshold sebesar 20 persen telah membunuh demokrasi dan menciptakan oligarki kekuasaan.

Rizal Ramli Gugat Syarat Presidential Threshold ke MK

Rizal Ramli memberikan keterangan saat mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (4/9/2020). Rizal Ramli menyatakan presidential threshold sebesar 20 persen telah membunuh demokrasi dan menciptakan oligarki kekuasaan.

Rizal Ramli Gugat Syarat Presidential Threshold ke MK

Rizal Ramli memberikan keterangan saat mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (4/9/2020). Rizal Ramli menyatakan presidential threshold sebesar 20 persen telah membunuh demokrasi dan menciptakan oligarki kekuasaan.