Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) didampingi Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding, Bendahara Umum PKB Eko Putro Sanjoyo saat melakukan verifikasi faktual dengan komisioner KPU Hasyim Asy'ari dan Viryan Azis, serta diawasi komisioner Bawaslu Mochammad Affifudin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (29/1). KPU menyatakan PKB lolos verifikasi faktual. Verifikasi faktual tersebut mencakup tiga hal, yakni kepengurusan partai dari DPP sampai DPC, kejelasan alamat kantor partai, hingga keterwakilan 30 persen perempuan, merupakan syarat mutlak menjadi peserta Pemilu 2019.