Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Depok Terima Kertas Suara untuk Pilkada 2020

Depok Terima Kertas Suara untuk Pilkada 2020

Pilkada Serentak 2020

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Depok Terima Kertas Suara untuk Pilkada 2020

Petugas memperlihatkan kertas suara di Gudang Logistik KPU, Depok, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menerima surat suara yang dicetak untuk kebutuhan Pilkada Depok 2020.

Depok Terima Kertas Suara untuk Pilkada 2020

Petugas menyortir kertas suara di Gudang Logistik KPU, Depok, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). Surat suara yang diterima sebesar sejumlah DPT ditambah 2.5 persen sebagai cadangan atau sejumlah 1.262.051 lembar surat suara.

Depok Terima Kertas Suara untuk Pilkada 2020

Petugas memindahkan kotak suara di Gudang Logistik KPU, Depok, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). Selanjutkan surat suara ini akan digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok pada 9 Desember 2020 mendatang.

Depok Terima Kertas Suara untuk Pilkada 2020

Suasana aktivitas para petugas saat menyortir kertas suara di Gudang Logistik KPU, Depok, Jawa Barat, Senin (23/11/2020).

Depok Terima Kertas Suara untuk Pilkada 2020

Petugas memperlihatkan salah satu contoh kertas suara di Gudang Logistik KPU, Depok, Jawa Barat, Senin (23/11/2020).

Depok Terima Kertas Suara untuk Pilkada 2020

Petugas memberikan nomor pada kotak suara di Gudang Logistik KPU, Depok, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menerima surat suara yang dicetak untuk kebutuhan Pilkada Depok 2020.

Depok Terima Kertas Suara untuk Pilkada 2020

Petugas saat menyortir kertas suara di Gudang Logistik KPU, Depok, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). Surat suara yang diterima sebesar sejumlah DPT ditambah 2.5 persen sebagai cadangan atau sejumlah 1.262.051 lembar surat suara.

Depok Terima Kertas Suara untuk Pilkada 2020

Petugas memperlihatkan kertas suara di Gudang Logistik KPU, Depok, Jawa Barat, Senin (23/11/2020). Surat suara ini digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok pada 9 Desember 2020 mendatang.