Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengar keterangan dua orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK.