Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Waryono Karno bungkam usai tanda tangani berkas P21

Waryono Karno bungkam usai tanda tangani berkas P21

Korupsi ESDM

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Waryono Karno bungkam usai tanda tangani berkas P21

Tersangka mantan Sekjen Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Waryono Karno dihadang awak media usai menandatangani pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (P21) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/4). Waryono Karno terjerat kasus suap dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 dan dugaan korupsi di SKK Migas dan dugaan korupsi Kegiatan Sosialisasi, Sepeda Sehat, dan Perawatan Gedung Kantor ESDM.

Waryono Karno bungkam usai tanda tangani berkas P21

Waryono Karno usai menandatangani pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (P21) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/4).

Waryono Karno bungkam usai tanda tangani berkas P21

Waryono Karno menghindari pertanyaan awak media usai menandatangani pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (P21) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/4).

Waryono Karno bungkam usai tanda tangani berkas P21

Waryono Karno menghindari pertanyaan awak media usai menandatangani pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (P21) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/4).

Waryono Karno bungkam usai tanda tangani berkas P21

Waryono Karno menghindari pertanyaan awak media usai menandatangani pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (P21) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/4).

Waryono Karno bungkam usai tanda tangani berkas P21

Waryono Karno menghindari pertanyaan awak media usai menandatangani pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (P21) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/4).

Waryono Karno bungkam usai tanda tangani berkas P21

Waryono Karno menghindari pertanyaan awak media usai menandatangani pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (P21) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/4).