Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (kanan) didampingi pengacaranya saat menghadiri panggilan pemeriksaan dugaan kasus korupsi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel, Kamis (21/6). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi pemotongan anggaran dana camat di Kota Makassar sebesar 30 persen.