Tersangka penerima suap bapak dan anak, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (depan) dan Cagub Sulawesi Tenggara Asrun usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/4). Adriatma dan Asrun diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.