Tim penasihat hukum dua terpidana mati kasus narkoba WN Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, atau yang biasa dikenal dengan duo Bali Nine saat hendak menjalani sidang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Selasa (24/2). Dalam sidang tersebut, tim penasihat hukum duo Bali Nine mengajukan gugatan atas putusan Presiden Joko Widodo lantaran menolak grasi kliennya.