Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) beserta turunannya termasuk minyak goreng.
Sosok Lin sebenarnya sudah tidak asing di pemerintahan. Lin sudah berkecimpung ke dunia pemerintahan sejak tahun 2003, saat menjadi panelis dari pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.