Bareskrim Polri sedang mengusut kasus kartel kremasi jenazah Covid-19. Kasus ini pertama kali diungkap pengacara kondang Hotman Paris
Hotman mengaku menerima laporan. Ada korban dimintai Rp80 juta untuk mengkremasi jenazah keluarganya. Sampai saat ini korban belum melapor ke polisi