Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan telah mendalami 32 titik kamera pengawas CCTV di sekitar Stadion Kanjuruhan, Malang dan beberapa lokasi. Pemeriksaan CCTV bertujuan untuk mengungkap pelaku perusakan di dalam maupun luar stadion.
Bersama tim Laboratorium Forensik, Polri juga menganalisa sejumlah telepon seluler diidentifikasi milik korban tragedi Kanjuruhan.
Dedi menegaskan Bareskrim juga telah memeriksa sejumlah pihak. Termasuk salah satunya direktur Liga Indonesia Baru, sebagai saksi kasus kerusuhan. Kemudian tim Bareskrim bersama Propam Polri, melakukan pemeriksaan terhadap 18 anggota polisi sebagai operator senjata pelontar gas air mata.
Baca juga:
Disorot Media Asing, Potret Ventilasi Dijebol Penonton Demi Keluar dari Kanjuruhan
Hari Ini Jokowi akan Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan di Malang
Jokowi Bicara dengan Presiden FIFA soal Tragedi Kanjuruhan hingga Piala Dunia U-20
Kenang Korban Kanjuruhan, Fans Bayern Pasang Spanduk 'Lebih 100 Orang Dibunuh Polisi'
Komdis PSSI Ungkap Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Ini Lengkapnya
Pernyataan Lengkap Komdis PSSI Sanksi Arema Denda Rp250 Juta Imbas Tragedi Kanjuruhan