Polisi tangkap dua orang peretas situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka merupakan remaja berinisial CA (24) dan AY (22). CA dan AY ditangkap di dua tempat berbeda. Aksi peretasan situs PN Jakarta Pusat atas inisiatif AY. Alasan mereka meretas karena simpati dengan Lutfi Alfiandi. Lutfi ialah terdakwa demo rusuh di depan Gedung DPR 30 September 2019.
Baca juga:
2 Peretas Situs PN JakPus Ditangkap, Mengaku Simpati dengan Kasus Lutfi Alfiandi
Website Pengadilan Agama Sleman Jadi Sasaran Peretasan
Sulitnya Hadapi Tantangan Keamanan Data Biometrik
267 Juta Data Pengguna Facebook Terekspos, Rentan Disalahgunakan
Lagi-Lagi Ditemukan Bug WhatsApp, Hacker Bisa Manfaatkan Pesan Grup!
Tips Proteksi Smartphone Agar Makin Aman