Menko Polhukam Mahfud MD, buka suara pasca penetapan Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Joshua Hutabarat. Dalam keterangannya, Selasa malam (9/8), Mahfud menyinggung terkait motif pembunuhan yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri itu.
Menurutnya motif tersebut akan dikonstruksi oleh Tim Khusus Polri. Sebab, ada hal yang sensitif yang hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
Diketahui, pengumuman Ferdy Sambo tersangka langsung disampaikan Kapolri Listyo Sigit. Ferdy Sambo terbukti memerintahkan Bharada E selaku ajudannya, untuk menembak Brigadir J hingga meninggal dunia.