Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Uji Emisi Gratis Sepeda Motor

Uji Emisi Gratis Sepeda Motor

Ragam Konten

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Uji Emisi Gratis Sepeda Motor

Petugas melakukan uji emisi sepeda motor warga di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Cililitan, Selasa (2/11/2021). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis untuk sepeda motor dan mobil tiap Selasa dan Kamis mulai pukul 08.00-14.00 WIB dengan kuota 300 kendaraan per hari. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu warga seiring rencana pemberlakuan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi mulai 13 November mendatang.

Uji Emisi Gratis Sepeda Motor

Petugas melakukan uji emisi sepeda motor warga di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Cililitan, Selasa (2/11/2021). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis untuk sepeda motor dan mobil tiap Selasa dan Kamis mulai pukul 08.00-14.00 WIB dengan kuota 300 kendaraan per hari. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu warga seiring rencana pemberlakuan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi mulai 13 November mendatang.

Uji Emisi Gratis Sepeda Motor

Petugas melakukan uji emisi sepeda motor warga di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Cililitan, Selasa (2/11/2021). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis untuk sepeda motor dan mobil tiap Selasa dan Kamis mulai pukul 08.00-14.00 WIB dengan kuota 300 kendaraan per hari. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu warga seiring rencana pemberlakuan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi mulai 13 November mendatang.

Uji Emisi Gratis Sepeda Motor

Petugas melakukan uji emisi sepeda motor warga di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Cililitan, Selasa (2/11/2021). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis untuk sepeda motor dan mobil tiap Selasa dan Kamis mulai pukul 08.00-14.00 WIB dengan kuota 300 kendaraan per hari. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu warga seiring rencana pemberlakuan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi mulai 13 November mendatang.

Uji Emisi Gratis Sepeda Motor

Petugas melakukan uji emisi sepeda motor warga di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Cililitan, Selasa (2/11/2021). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis untuk sepeda motor dan mobil tiap Selasa dan Kamis mulai pukul 08.00-14.00 WIB dengan kuota 300 kendaraan per hari. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu warga seiring rencana pemberlakuan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi mulai 13 November mendatang.

Uji Emisi Gratis Sepeda Motor

Petugas melakukan uji emisi sepeda motor warga di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Cililitan, Selasa (2/11/2021). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis untuk sepeda motor dan mobil tiap Selasa dan Kamis mulai pukul 08.00-14.00 WIB dengan kuota 300 kendaraan per hari. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu warga seiring rencana pemberlakuan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi mulai 13 November mendatang.

Uji Emisi Gratis Sepeda Motor

Warga menunjukkan surat lulus uji emisi sepeda motor miliknya usai diperiksa di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Cililitan, Selasa (2/11/2021). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis untuk sepeda motor dan mobil tiap Selasa dan Kamis mulai pukul 08.00-14.00 WIB dengan kuota 300 kendaraan per hari. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu warga seiring rencana pemberlakuan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi mulai 13 November mendatang.

Uji Emisi Gratis Sepeda Motor

Warga saat menunggu antrean uji emisi sepeda motor di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Cililitan, Selasa (2/11/2021). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis untuk sepeda motor dan mobil tiap Selasa dan Kamis mulai pukul 08.00-14.00 WIB dengan kuota 300 kendaraan per hari. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu warga seiring rencana pemberlakuan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi mulai 13 November mendatang.