Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Tiga Tersangka Kasus Suap Air Minum Siap Jalani Sidang

Tiga Tersangka Kasus Suap Air Minum Siap Jalani Sidang

Kasus Suap

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Tiga Tersangka Kasus Suap Air Minum Siap Jalani Sidang

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot (depan), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (tengah) dan Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar (kanan) usai menandatangani P21 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). ketiganya akan menjalani sidang perdana pada bulan Mei mendatang terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tiga Tersangka Kasus Suap Air Minum Siap Jalani Sidang

Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar usai menandatangani P21 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). Teuku Moch Nazar akan menjalani sidang perdana pada bulan Mei mendatang terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tiga Tersangka Kasus Suap Air Minum Siap Jalani Sidang

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (tengah) dan usai menandatangani P21 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). Donny akan menjalani sidang perdana pada bulan Mei mendatang terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tiga Tersangka Kasus Suap Air Minum Siap Jalani Sidang

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot usai menandatangani P21 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). Anggiat akan menjalani sidang perdana pada bulan Mei mendatang terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tiga Tersangka Kasus Suap Air Minum Siap Jalani Sidang

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot usai menandatangani P21 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). Anggiat akan menjalani sidang perdana pada bulan Mei mendatang terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tiga Tersangka Kasus Suap Air Minum Siap Jalani Sidang

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot usai menandatangani P21 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). Anggiat akan menjalani sidang perdana pada bulan Mei mendatang terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).