Mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet masuk akan menandatangani surat perpanjangan penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/05/2020). Kadar Slamet terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013.