Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Tersangka Benhan beraksi tutup mulut di sidang perdana

Tersangka Benhan beraksi tutup mulut di sidang perdana

Benhan Ditahan

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Tersangka Benhan beraksi tutup mulut di sidang perdana

Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Benny Handoko alias Benhan saat sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10).

Tersangka Benhan beraksi tutup mulut di sidang perdana

Benhan jalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Mukhamad Misbakhun dengan tuntutan Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI no.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tersangka Benhan beraksi tutup mulut di sidang perdana

Benhan saat sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10). Ketika akan menjalani sidang, dia sempat melakukan aksi tutup mulut bersama para pendukungnya.

Tersangka Benhan beraksi tutup mulut di sidang perdana

Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Benny Handoko alias Benhan (kedua kiri) bersama para pendukungnya saat melakukan aksi tutup mulut sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10).

Tersangka Benhan beraksi tutup mulut di sidang perdana

Dalam aksinya mereka menuntut pencabutan Pasal Kriminalisasi Pencemaran Nama Baik di UU ITE Pasal 27 ayat 3 tahun 2008.