Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih saat mengikuti sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/11). Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu didakwa menerima suap sebesar Rp 4,75 miliar serta gratifikasi sebesar Rp 5,6 miliar dan 40 ribu Dollar Singapura terkait pengadaan proyek PLTU Riau-1.