Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Terbukti suap Akil Mochtar, Wawan divonis 5 Tahun penjara

Terbukti suap Akil Mochtar, Wawan divonis 5 Tahun penjara

Kasus Korupsi Wawan

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Terbukti suap Akil Mochtar, Wawan divonis 5 Tahun penjara

Terdakwa kasus suap Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/6). Wawan divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menyuap Akil Mochtar dalam penyelesaian sengketa Pilkada Lebak.

Terbukti suap Akil Mochtar, Wawan divonis 5 Tahun penjara

Wawan saat mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/6).

Terbukti suap Akil Mochtar, Wawan divonis 5 Tahun penjara

Wawan saat mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/6).

Terbukti suap Akil Mochtar, Wawan divonis 5 Tahun penjara

Suasana sidang vonis Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/6).

Terbukti suap Akil Mochtar, Wawan divonis 5 Tahun penjara

Wawan saat mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/6).

Terbukti suap Akil Mochtar, Wawan divonis 5 Tahun penjara

Wawan saat mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/6).

Terbukti suap Akil Mochtar, Wawan divonis 5 Tahun penjara

Wawan saat mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/6).

Terbukti suap Akil Mochtar, Wawan divonis 5 Tahun penjara

Layar monitor menampilkan jalannya sidang vonis Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/6).