Seorang ojek online menurunkan penumpang di Jakarta, Kamis (20/2). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggodok rencana kenaikan tarif ojek online. Tarif batas bawah yang kini Rp 2.000 per kilometer (km) rencananya naik menjadi Rp 2.500 per km.