Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir memeluk kerabatnya seusai divonis bebas saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas, terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua.