Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Tampang WNA Prancis Pelaku Eksploitasi dan Seksual Terhadap 305 Anak

Tampang WNA Prancis Pelaku Eksploitasi dan Seksual Terhadap 305 Anak

pencabulan

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Tampang WNA Prancis Pelaku Eksploitasi dan Seksual Terhadap 305 Anak

Pria warga negara Prancis berinisial FAC alias Frans (65) digiring polisi saat dihadirkan dalam rilis kasus eksploitasi dan seksual terhadap anak di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

Tampang WNA Prancis Pelaku Eksploitasi dan Seksual Terhadap 305 Anak

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Menteri Sosial Juliari P. Batubara memberi keterangan pers terkait kasus eksploitasi dan seksual terhadap anak di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

Tampang WNA Prancis Pelaku Eksploitasi dan Seksual Terhadap 305 Anak

Polda Metro Jaya menangkap pria berkewarganegaraan Prancis berinisial FAC alias Frans (65) yang melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap 305 anak di bawah umur di beberapa hotel di Jakarta.

Tampang WNA Prancis Pelaku Eksploitasi dan Seksual Terhadap 305 Anak

Dalam rilis itu, polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 21 pakaian yang dipakai para korban, laptop, 6 memori card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera.

Tampang WNA Prancis Pelaku Eksploitasi dan Seksual Terhadap 305 Anak

Pria warga negara Prancis berinisial FAC alias Frans (65) digiring polisi saat dihadirkan dalam rilis kasus eksploitasi dan seksual terhadap anak di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

Tampang WNA Prancis Pelaku Eksploitasi dan Seksual Terhadap 305 Anak

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 21 pakaian yang dipakai para korban, laptop, 6 memori card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera.

Tampang WNA Prancis Pelaku Eksploitasi dan Seksual Terhadap 305 Anak

Identitas pelaku, warga negara Prancis berinisial FAC alias Frans (65) saat ditampilkan dalam rilis kasus eksploitasi dan seksual terhadap anak di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).