Pengusaha yang juga terpidana kasus korupsi, Tamin Sukardi selaku penyuap Hakim Adhoc Tipikor PN Medan, Merry Purba usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/11). Tamin Sukardi diperiksa terkait suap putusan perkara di PN Medan dalam sengketa jual lahan seluas 74 hektare yang tercatat sebagai aset PTPN 2 (Persero).