Pengunjung menaiki perahu bebek di dalam kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Minggu (12/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi izin dua tempat wisata, yaitu TMII dan kawasan wisata Ancol, untuk menggelar uji coba pengoperasian pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dengan Kapasitas pengunjung pada masa uji coba dibatasi hanya 25 persen.