Terdakwa suap pengadaan barang/jasa di PT Krakatau Steel yang juga Dirut PT Grand Kartech, Kenneth Sutardja usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Kenneth Sutardja divonis 1 tahun 9 bulan penjara, denda Rp 100 juta.