Steve Emmanuel dengan mengenakan rompi Kejari saat menjalani sidang perdana dugaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (21/3).
Steve Emmanuel
Steve Emmanuel dengan mengenakan rompi Kejari saat menjalani sidang perdana dugaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (21/3).
Terdakwa Steve Emmanuel didampingi oleh penasehat hukumnya saat menjalani sidang perdana.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Barat.
Penasehat hukum memberikan masukkan kepada terdakwa Steve Emmanuel yang tengah menjalani sidang perdana.
Terdakwa Steve Emmanuel mendengarkan hakim saat menjalani sidang perdana dugaan kasus narkoba.
Terdakwa Steve Emmanuel tersenyum usai menjalani sidang perdana dugaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (21/3).
Ekspresi terdakwa Steve Emmanuel saat menjalani sidang perdana dugaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (21/3).
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Paseban.
Baca SelengkapnyaPengacara Didik, Farizal Pranata Bahri mengungkap kliennya tak pernah mengenal atau berhubungan dengan Bandar narkoba.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika dengan total nilai ekonomis mencapai Rp235,1 miliar, Meliputi 179,5 kilogram sabu.
Baca SelengkapnyaSelain sabu 9 Kg, tiga kurir perempuan juga membawa 800 catridge vape berisi narkoba.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika di wilayah Belokallong.
Baca SelengkapnyaOperasi ini fokus pada pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) demi menjaga situasi kamtibmas.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku baru menerima upah Rp300 juta. Namun upaya penyelundupan itu gagal.
Baca SelengkapnyaSebelumnya BNN RI menjaring 14 penumpang pesawat yang baru tiba dari Bangkok, Thailand, di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soetta.
Baca SelengkapnyaPolres dalam enam bulan terakhir secara kumulatif mengungkap penyelundupan sabu seberat 70.224 gram (70 Kg), ganja 2.178 gram (2 Kg).
Baca SelengkapnyaKepolisian menyita barang bukti sabu-sabu dari sebuah mobil Toyota Innova, namun pelaku berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Baca Selengkapnya
Polresta Pontianak berhasil mengungkap 46 kasus narkotika dan mengamankan 67 tersangka dari Januari hingga Mei 2026. Pengungkapan Narkotika Polresta Pontianak ini menunjukkan peredaran narkoba di Kota Pontianak masih menjadi ancaman serius.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menyita minuman keras jenis Intisari serta ratusan obat terlarang dengan rincian 70 butir Reklona, 563 butir Alprazolam, dan 310 butir Trihex.
Baca Selengkapnya