Lima tersangka dihadirkan saat rilis penipuan mesin pompa BBM di SPBU 34-12305, Jalan Pahlawan Rempoa, Ciputat, Senin (6/6). Lima tersangka yang terdiri dari operator, pengawas, dan karyawan tersebut diamankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah terbukti mengurangi takaran 1 liter setiap 20 liter BBM dengan cara menggunakan remote control pada alat dispenser.