Ketua Tim Kuasa Hukum mantan Dirut PLN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra (kanan) saat mengikuti sidang praperadilan dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gardu Induk PLN di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7). Sidang praperadilan tersebut mengagendakan mendengarkan tanggapan dari pihak pemohon.