Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sidang pledoi Artha Meris terkait kasus suap di SKK Migas

Sidang pledoi Artha Meris terkait kasus suap di SKK Migas

Kasus Suap SKK Migas

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Sidang pledoi Artha Meris terkait kasus suap di SKK Migas

Terdakwa Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon (kiri) saat tiba menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/11). Artha Meris mengajukan pledoi atas tuntutan JPU dalam kasus suap di SKK Migas yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Sidang pledoi Artha Meris terkait kasus suap di SKK Migas

Terdakwa Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon hendak membacakan pledoi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/11).

Sidang pledoi Artha Meris terkait kasus suap di SKK Migas

Artha Meris Simbolon membacakan pledoi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/11).

Sidang pledoi Artha Meris terkait kasus suap di SKK Migas

Artha Meris Simbolon membacakan pledoi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/11).

Sidang pledoi Artha Meris terkait kasus suap di SKK Migas

Artha Meris Simbolon saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/11).

Sidang pledoi Artha Meris terkait kasus suap di SKK Migas

Kuasa hukum Artha Meris Simbolon, Otto Hasibuan saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/11).

Sidang pledoi Artha Meris terkait kasus suap di SKK Migas

Artha Meris Simbolon membacakan pledoi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/11).

Sidang pledoi Artha Meris terkait kasus suap di SKK Migas

Artha Meris Simbolon membacakan pledoi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/11).

Sidang pledoi Artha Meris terkait kasus suap di SKK Migas

Kuasa hukum Artha Meris Simbolon, Otto Hasibuan saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/11).