Mantan pasangan Cabup-Cawabup Lebak Amir Hamzah (kiri) dan Kasmin mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/9). Amir Hamzah dan Kasmin didakwa melakukan suap dalam sengketa perselisihan Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Akil Mochtar, pada 2013 lalu.