Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sidang perdana, Didik Purnomo didakwa korupsi simulator SIM

Sidang perdana, Didik Purnomo didakwa korupsi simulator SIM

Kasus Simulator SIM

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Sidang perdana, Didik Purnomo didakwa korupsi simulator SIM

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Wakakorlantas) Brigjen (Pol) Didik Purnomo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/12). Sidang perdana itu mengagendakan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Didik Purnomo.

Sidang perdana, Didik Purnomo didakwa korupsi simulator SIM

Oleh JPU, Didik Purnomo didakwa menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan alat simulator SIM yang merugikan negara Rp144 milyar.

Sidang perdana, Didik Purnomo didakwa korupsi simulator SIM

Didik Purnomo mendengarkan dakwaan JPU saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12).

Sidang perdana, Didik Purnomo didakwa korupsi simulator SIM

Didik Purnomo seusai mendengarkan dakwaan JPU dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12).

Sidang perdana, Didik Purnomo didakwa korupsi simulator SIM

Didik Purnomo berdiskusi dengan penasihat hukumnya seusai mendengarkan dakwaan JPU dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12).

Sidang perdana, Didik Purnomo didakwa korupsi simulator SIM

Seusai berdiskusi, Didik Purnomo dan penasihat hukumnya sepakat mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan JPU.

Sidang perdana, Didik Purnomo didakwa korupsi simulator SIM

Didik Purnomo meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12). Didik rencananya akan melanjutkan sidang dengan agenda pembacaan eksepsi pada pekan depan.