Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal, Habil Marati saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019). Sidang beragendakan pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi yang dibacakan terdakwa dan penasehat hukum terdakwa.