Ratusan kursi kosong mewarnai Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/7). Rapat paripurna tersebut membahas berbagai agenda, salah satunya pembacaan surat Presiden Joko Widodo atas pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril.