Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan saat tiba untuk menjalani sidang gugatan praperadilan perdana di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). Sidang praperadilan perdana ini untuk melawan kepolisian yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan pencuri sarang burung walet.