Satpol PP merazia warga yang tidak mengenakan masker di Kawasan Tanjung Duren, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Satpol PP terus menindak warga yang melanggar protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan sanksi kerja sosial di sarana umum atau membayar denda.